
Program
Revitalisasi PLTMH Kali Maron dalam rangka pemberdayaan paguyuban kali maron (PKM)
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Hutan, Air, dan Energi: Penguatan Pengelolaan PLTMH Kali Maron Mojokerto
Masyarakat Dusun Janjing bersama PPLH Seloliman mulai menginisiasi pembangunan PLTMH sejak tahun 1993. Hal ini didasari atas kebutuhan masyarakat yang tidak mendapatkan aliran listrik dari PLN. Instalasi PLTMH kemudian berhasil dibangun melalui dukungan kedutaan Jerman berkapasitas 12 Kw yang dimanfaatkan hingga tahun 2000. Namun dalam perjalanannya, listrik yang dihasilkan dianggap kurang memadai dalam memenuhi kebutuhan pasokan listrik masyarakat. Sehingga di tahun 2000, masyarakat kembali melakukan upgrade turbin melalui dukungan UNDP hingga meningkatkan kapasitas produksi listrik menjadi 25 Kw. Masyarakat dan PPLH Seloliman juga bersepakat untuk membentuk Paguyuban PLTMH Kalimaron sebagai organisasi yang memastikan keberlanjutan pengelolaan PLTMH.
Dampaknya, sebanyak 71 kepala keluarga yang berada di Dusun Junjing dan sebagian dari masyarakat Dusun Sempur Desa Seloliman berhasil mendapatkan aliran listrik yang bisa digunakan selama 24 jam. PPLH Seloliman juga ikut mendapatkan manfaat karena sebagian besar pusat pendidikan dan usaha eduwisatanya berupa penginapan menggunakan sumber listrik dari PLTMH. Untuk pemeliharaan dan perbaikan turbin, Paguyuban PLTMH Kalimaron menerapkan biaya iuran bulanan bagi masyarakat pengguna listrik PLTMH sebesar Rp50 ribu – Rp60 ribu perbulan. Nilai ini dianggap lebih murah 25% dibandingkan penggunaan listrik dari PLN.
Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, setelah dilakukan upgrade turbin, Paguyuban PLTMH Kalimaron menyadari bahwa terdapat kelebihan kapasitas listrik yang dihasilkan PLTMH yang tidak diserap oleh masyarakat sehingga Paguyuban PLTMH Kalimaron memutuskan untuk melakukan interkoneksi dengan PLN untuk menjual kelebihan listrik yang dihasilkan. Dari Penjualan tersebut, Paguyuban PLTMH Kalimaron memperoleh tambahan pendapatan organisasi sebesar Rp12 juta sampai Rp15 juta perbulan. Namun hal ini hanya berjalan selama 17 tahun (2003 sampai 2019). Tahun 2004 hingga sekarang, program interkoneksi tidak dilanjutkan oleh PLN sehingga masyarakat kehilangan sumber pendapatannya yang berdampak terhadap berkurangnya semangat pengurus dan anggota paguyuban dalam mengelola PLTMH. Disisi lain, debit air sebagai sumber listrik semakin kecil sehingga tidak mampu lagi menghasilkan listrik 25 Kw, dan turbin PLTMH telah mencapai batas masa pakai sehingga perlu dilakukan upgrade kembali.
Oleh karena itu dengan dukungan Dana Nusantara, Paguyuban PLTMH Kalimaron dengan dampingan PPLH Seloliman kembali menginisiasi pelaksanaan program revitalisasi perangkat turbin PLTMH Kalimaron. Hasilnya, sarana dan prasarana turbin termasuk perangkat turbin telah berhasil direvitalisasi yang berdampak terhadap kembalinya produksi listrik yang dihasilkan PLTMH optimal kembali menjadi 25 Kw. Selain itu, Paguyuban juga melakukan penguatan kelembagaan melalui restrukturisasi kelembagaan Paguyuban PLTMH Kalimaron dengan melibatkan anak muda sebagai pengelola PLTMH yang semakin memperkuat pengelolaan PLTMH Kalimaron termasuk memperkuat silaturahmi dengan kelompok petani pengguna air di hilir untuk menghindari konflik di musim kemarau. Untuk menjaga sumber air di hulu sungai yang menjadi penyangga PLTMH, seperti yang sering mereka lakukan selama dua dekade, masyarakat melakukan rehabilitasi lahan kritis yang kurang produktif di lahan seluas 25 hektare melalui penanaman alpukat, durian, pete, lengkeng, empon-empon, kacang saca inci dengan melibatkan 47 Kelompok Tani Hutan Agro Kendalisodo. Program ini menguatkan kelembagaan dan akses energi terbarukan berbasis komunitas sekaligus memastikan restorasi hutan dan air tetap berlangsung.




