TOTAL DANA 2023 - 2027

$750,000

Re-Granting - General Support - Institutional Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment
Program

Pengorganisasian Nelayan dan Petani Terdampak Program Strategis Nasional (Psn) untuk Mendorong Perluasan Gerakan Reforma Agraria di Kalimantan Utara

Organisasi Penanggung Jawab
KPA
Lokasi
Kalimantan Utara
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
01/12/2024
Berakhir
31/05/2025
Target
5. Pusat-Pusat Pendidikan Rakyat
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Tanah dan Laut terdampak KIHI: Gerakan Nelayan, Petani, Perempuan Tanah Kuning untuk Reforma Agraria di Kalimantan Utara

Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning, Kalimantan Utara, menimbulkan dampak konflik dan perampasan lahan 134.000 hektare milik Masyarakat  Mangkupadi dan kriminalisasi 3 orang masuk dalam HGU KIHI milik perusahaan ekstraktif terhubung juga dengan pemilik perusahaan tambang yang juga mengupayakan PLTU Captive Batu Bara yang juga berdampak pada desa sekitarnya yaitu Desa Sajau Pura dan Desa Sajau Hilir. Kondisi sosial masyarakat menjadi terganggu, mayoritas masyarakat yang awalnya merupakan nelayan dan buruh sawit, saat ini harus bersaing dengan pekerja asing hanya untuk bisa bekerja di KIHI, sementara lahan-lahan milik warga dipatok dan terkesan wajib dilepaskan hanya untuk kepentingan PSN ini. Ruang hidup mereka menyempit, sumber-sumber pendapatan terbatas, berdampak pada keluarga dan juga perempuan yang tak jarang dibebankan urusan dapur dengan kebutuhan ekonomi yang mulai tidak stabil.

Disisi lain, kelompok muda semestinya memiliki ruang yang lebih luas untuk terlibat menjadi pekerja dan mendapatkan penghasilan secara ekonomis, namun mereka tidak dianggap memiliki kualifikasi untuk bekerja di perusahaan. Beberapa warga yang lahannya dirampas mulai bersuara, tak hanya laki-laki tetapi juga perempuan pemilik lahan. KPA dan Kontras bersama PLHL telah mengorganisir dan berupaya untuk menguatkan perlawanan mempertahankan tanah dan hak masyarakat. Tetapi upaya pengorganisasian lebih lanjut masih sangat dibutuhkan, apalagi dengan alibi negara untuk mensejahterakan masyarakat dengan adanya PSN.

PLHL dibantu Kelompok Tani Sengkuang yang didukung pendanaan langsung Dana Nusantara melakukan  pengorganisasian bagi masyarakat melalui proses pendidikan, konsolidasi dan pengorganisasian, serta advokasi untuk mendorong perjuangan masyarakat di Kalimantan Utara, hal ini menjadi bagian untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat yang mampu mengelola sumber-sumber kehidupan secara berkesinambungan. Pengorganisasian ini juga didorong sebagai pintu masuk untuk memperluas gerakan Reforma Agraria di Kalimantan Utara.

Program berdampak pada terkonsolidasi Desa Sajau Hilir dan Desa Sajau Pura yang terdampak tambang batubara membentuk gerakan masyarakat tolak tambang. Gerakan ini juga terhubung dengan Gerakan Masyarakat Mangkupadi dan Tanah Kuning Kampung Baru yang berhasil mengkonsolidasikan gerakan warga untuk lebih lanjut melakukan gugatan hukum atas perampasan lahan maupun negosiasi untuk mengambil kembali lahan milik masyarakat  sejumlah 7.000 hektar yang berhasil mereka petakan dari 30.000 hektare yang dirampas untuk PSN di KIHI berbasis peta partisipatif lokasi prioritas reforma agraria yang telah dihasilkan. Peta ini memiliki kejelasan secara rinci kepemilikan lahan dan lahan garap dari warga juga luasan dan batas-batasnya. PLHL juga membantu gerakan yang baru ini khususnya nelayan menyediakan data komparatif mengenai jumlah bagan dan Perubahan Area Penangkapan Ikan: sebelum dan sesudah keberadaan Kawasan Industri Hulu Ikan (KIHI). Data ini dapat digunakan untuk mengukur dampak KIHI terhadap mata pencaharian nelayan.

Tak lupa pengorganisasian di Tanah Kuning dan Kampung Baru juga memastikan keterlibatan perempuan dalam proses perlawanan membangun semangat kebersamaan melalui diskusi rutin sehingga perempuan juga menjadi bagian menyuarakan kebutuhan dan haknya dalam penyelamatan lahan Kampung Baru, yang bersinggungan dengan HGU perusahaan. Lebih jauh perempuan terlibat secara rutin dalam Gerakan Kampung Baru Berjuang dan Forum Kampung Baru bercerita yang menghubungkan perempuan dan kelompok muda dari hulu hilir dan perkotaan masuk dalam perjuangan mendapatkan kembali hak atas tanah di wilayahnya.

Hal ini berlaku terutama karena para perempuan banyak yang dirugikan dalam keputusan pelepasan lahan oleh suaminya kepada perusahaan tanpa dilibatkan. Perusahaan juga lebih akomodatif untuk tidak melakukan represi bagi warga yang melakukan pembangunan fisik di lahannya. Perusahaan juga tidak hanya mempekerjakan pihak luar tetapi juga generasi muda setempat yang sangat kesulitan akibat mata pencaharian mereka yang hilang.Hal ini sebagai hasil dari peningkatan tekanan publik dari jejaring dan gerakan yang terbentuk baik melalui dukungan aksi mahasiswa, pemberitaan media, dan juga DPRD maupun Kementerian meningkat. Penguatan ini menjadi strategi baru untuk terus mengupayakan gerakan reforma agraria di Kalimantan Utara menjadi lebih kuat untuk memperoleh kembali hak-hak atas lahan, sumber penghidupan, dan penghidupannya.

 

Scroll to Top