
Perkumpulan Petani AMANAT
Program
Penguatan Ekonomi (Tata Kuasa, Tata Guna, Tata Produksi dan Konsumsi, Tata Distribusi) bagi Petani Penggarap lahan Ex HGU dan Lahan Bekas Tambang di Kecamatan Nanggung
Organisasi Pendamping
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Tata Kelola Lahan Kolektif sebagai Benteng Kedaulatan Agraria Petani AMANAT
Perkumpulan Petani AMANAT, atau Aliansi Masyarakat Nanggung Transformatif, adalah sebuah organisasi tani yang menaungi para petani penggarap di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Komunitas ini telah berjuang selama lebih dari satu dekade untuk mendapatkan kembali hak atas lahan yang telah digarap sejak 2013, yaitu lahan bekas HGU perusahaan dan tambang seluas 244 hektar.
Lahan tersebut telah lama menjadi sumber penghidupan dan ruang hidup bagi petani AMANAT, sebagai pemukiman, sarana pendidikan, budaya, pemakaman, hingga sarana desa. Namun, status kepemilikan tanah yang masih belum pasti, menciptakan kerentanan bagi masyarakat. Perkumpulan Petani AMANAT dengan dukungan Pendanaan Langsung Nusantara Fund memulai program untuk menguatkan gerakan melalui tata kelola kolektif yang berorientasi pada peningkatan produktivitas dengan perspektif ekologis. Tata kelola lahan ini selain sebagai stimulan untuk peningkatan kesejahteraan petani, juga menjadi alat perekat konsolidasi petani dalam gerakan reforma agraria sejati.
Program yang dijalankan Perkumpulan Petani AMANAT dimulai dengan pengelolaan kebun jagung secara kolektif di tiga blok lahan : Pasir Kolecer, Pasir Hulukebo, dan Langkob Kaler. Setelah area-area tersebut dipilih dan disiapkan sebagai lahan produksi, para petani bersama-sama menyiapkan lahan seluas total 4,5 hektar (masing-masing 1,5 hektar di 3 blok lahan) untuk menanam jagung manis secara organik. Masing-masing blok lahan dikelola bersama oleh puluhan anggotanya, salah satu contohnya adalah blok Pasir Kolecer di Kampung Dukuh Kawung yang dikelola oleh 90 anggota.
Pola tanam organik selaras alam sengaja dipilih karena tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga lebih berkelanjutan untuk jangka panjang. Dalam penerapannya, para petani saling belajar cara mengelola lahan tanpa bergantung pada bahan kimia, sehingga tanah dapat tetap subur dan menjaga ekosistem. Setiap tahap mulai dari pembibitan, penanaman, hingga perawatan tanaman dijalankan secara komunal oleh anggota komunitas. Setelah panen perdana jagung organik, fokus kegiatan bergeser ke pendistribusian pasca panen. Sebagian besar hasil panen dijual ke pasar lokal, memberikan dampak ekonomi langsung kepada petani, sementara sebagian disisihkan untuk bibit yang akan didistribusikan ke lahan-lahan lainnya.
Selain kegiatan produksi dan pasca panen, program juga meliputi pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kapasitas para petani dalam berbagai aspek. Mereka mendapatkan pelatihan untuk pengelolaan pertanian secara kolektif serta pendampingan dalam teknik budidaya efektif dalam metode organik. Melalui pelatihan, para petani memperoleh pengetahuan baru untuk memaksimalkan hasil pertanian, memperbaiki kualitas produk, serta memahami cara melindungi tanah dan sumber daya alam yang ada. Pelatihan tersebut menjadi bagian integral dari upaya meningkatkan kedaulatan dan kemampuan petani dalam mengelola lahan pertaniannya.
Setelah menghasilkan sekitar 18 ton jagung manis di panen perdana, petani mulai merasakan bahwa pengelolaan tanah kolektif yang lebih terstruktur dan efektif dapat diperluas implementasinya. Target Perkumpulan Petani AMANAT selanjutnya adalah mampu membangun sistem yang memungkinkan dana program bergulir ke blok lain agar manfaat dapat mencapai seluruh anggota Perkumpulan Petani AMANAT, mencakup 1.460 kepala keluarga.
Dengan mengelola lahan secara komunal dalam pengelolaan pertanian jagung manis organik, petani AMANAT secara aktif menjaga keseimbangan ekologis dan mengurangi ketergantungan terhadap praktik-praktik eksploitasi lahan yang merugikan lingkungan. Pengelolaan lahan berbasis kolektif ini, selain meningkatkan kedaulatan ekonomi petani juga berfungsi sebagai bentuk perlindungan ekologis untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Model ini berpotensi menjadi inspirasi bagi komunitas-komunitas petani lain dalam memperjuangkan hak atas tanah serta mendorong keadilan agraria melalui penguatan tata kelola lahan berkelanjutan.