TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DANA 2023 - 2024

$300,000

Re-Granting

TOTAL DANA 2023 - 2025

$500,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Core Support - Endowment
Pendidikan kader-02

Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB)

Program

Penguatan Gerakan Reforma Agraria melalui Kaderisasi dan Usaha Bersama

Organisasi Pendamping
KPA
Lokasi
Serdang Bedagai, Sumatera Utara
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
01/02/2024
Berakhir
01/06/2024
Target
Ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan, selaras dengan prinsip-prinsip Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, Pusat Pendidikan Rakyat
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Pendidikan, Credit Union, dan Pengolahan Ubi: Menuju Kedaulatan Agraria Tanah Serdang Bedagai

Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB) merupakan sebuah komunitas petani di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berdedikasi untuk memperjuangkan hak agraria dan meningkatkan kesejahteraan komunitas petani lokal. Sebagian besar anggota SPSB adalah petani yang sebelumnya mengalami keterbatasan dalam mengakses lahan karena sebagian besar tanah di kawasan ini dikuasai oleh Perusahaan Perkebunan Negara (PTPN). Namun, SPSB berhasil mereklamasi sebagian lahan eks-PTPN untuk dikelola secara mandiri oleh komunitas. Fokus utama SPSB kini adalah memperkuat kedaulatan atas tanah melalui pendidikan kader muda dan perempuan dalam pengelolaan lahan, serta membangun akses ekonomi lebih adil bagi komunitas lokal. Sebagai upaya untuk memperkuat kapasitas anggota dalam mempertahankan hak atas tanah dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi, SPSB menginisiasi program Pendidikan Reforma Agraria Sejati (ARAS) serta pelatihan usaha kolektif dengan dukungan Pendanaan Langsung Nusantara Fund.

Program yang dilaksanakan oleh Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB) dimulai dengan kegiatan Pendidikan Reforma Agraria Sejati (ARAS), fokusnya adalah mengedukasi kader muda dan perempuan dalam komunitas untuk memahami hak-hak agraria secara mendalam serta memperkuat keterampilan mereka dalam advokasi dan pengelolaan lahan berkelanjutan. Kegiatan diawali dengan sesi perkenalan mengenai dasar-dasar reforma agraria, di mana peserta diperkenalkan pada modul-modul yang dirancang khusus untuk menumbuhkan pemahaman tentang pentingnya kepemilikan dan pengelolaan lahan oleh masyarakat lokal. Modul pendidikan mencakup pemahaman teoritis mengenai hukum agraria, hak atas tanah, dan kebijakan pemerintah yang berdampak pada lahan-lahan milik komunitas.

Setelah memahami aspek teoritis, pelatihan kemudian beralih ke strategi advokasi. Dalam sesi strategi, para peserta diajarkan keterampilan-keterampilan praktis dalam memperjuangkan hak-hak mereka, seperti  menyusun dokumen legal untuk kepemilikan lahan, teknik lobi, dan cara menghadapi permasalahan hukum. Untuk memastikan pemahaman menyeluruh, dilakukan juga simulasi advokasi, dimana peserta berlatih berargumen dan mempresentasikan kasus mereka di hadapan fasilitator dan sesama peserta. Kegiatan ini juga memperkuat kemampuan mereka dalam melakukan negosiasi dan membangun aliansi dengan berbagai pihak yang mendukung perjuangan hak agraria.

Selain fokus pada hak-hak agraria, turut diajarkan teknis mengenai pertanian berkelanjutan yang disesuaikan dengan karakteristik lahan yang mereka kelola. Peserta dilatih teknik-teknik pertanian ramah lingkungan, seperti penggunaan pupuk organik, teknik pengendalian hama alami, dan pemanfaatan sumber daya lokal untuk memaksimalkan produktivitas lahan. Dalam sesi praktik lapangan, peserta diajak langsung ke lahan pertanian untuk mempraktikkan teknik-teknik tersebut, seperti cara mengaplikasikan pupuk organik atau membuat pestisida alami dari bahan-bahan di sekitar mereka.

Kegiatan kedua dalam program adalah pengembangan usaha berbasis komunitas yakni produksi keripik ubi kayu. Pelatihan dimulai dengan sesi pengenalan mengenai proses produksi higienis, termasuk cara membersihkan dan memotong ubi kayu, penggorengan dengan suhu tepat, serta teknik pengemasan untuk menjaga kualitas produk. Selama pelatihan, anggota komunitas diajarkan tentang standar kebersihan dan keamanan pangan, memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar pasar lokal.

Setelah penguasaan teknik dasar produksi, pelatihan dilanjutkan dengan aspek pengemasan dan pemasaran produk. Peserta dilatih mengenai cara membuat kemasan, yang dapat memperpanjang umur simpan produk dan meningkatkan daya tarik bagi konsumen. Mereka juga mempelajari strategi pemasaran, baik melalui penjualan langsung di pasar maupun penggunaan media sosial untuk mempromosikan produk keripik ubi kayu mereka. SPSB memperkenalkan sistem bagi hasil kolektif dimana hasil akan dibagi secara adil di antara anggota terlibat.

SPSB juga menyelenggarakan pelatihan untuk Credit Union (CU), sebuah sistem simpan pinjam yang dikelola secara mandiri oleh anggota komunitas. Melalui CU, anggota komunitas dapat mengakses dana untuk kebutuhan pribadi maupun usaha tanpa harus bergantung pada lembaga keuangan formal yang seringkali memberikan bunga yang tinggi. Peserta pelatihan diperkenalkan pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan sederhana, seperti pencatatan transaksi, perencanaan keuangan, dan aturan peminjaman yang adil.

Kegiatan SPSB dalam pengembangan usaha berbasis komunitas, khususnya produksi keripik ubi kayu dan pembentukan Credit Union (CU) tidak hanya memberikan keterampilan baru dalam pengolahan produk lokal tetapi juga menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan bagi komunitas. Pendapatan dari usaha kolektif didistribusikan secara merata sesuai kesepakatan, sehingga mendukung kehidupan ekonomi para anggota dan menciptakan stabilitas ekonomi finansial di tingkat tapak komunitas.

Seperti dalam program ARAS, SPSB mengembangkan kapasitas kader muda dan perempuan untuk memahami hak-hak agraria dan strategi untuk mempertahankan lahan yang telah mereka kelola secara kolektif. Pendidikan memberikan bekal penting bagi komunitas dalam menghadapi ancaman eksternal, seperti potensi perampasan lahan atau tuntutan legal dari pihak luar. Selain memperkuat hak agraria, kegiatan ARAS membantu komunitas memelihara kedaulatan atas lahan reklamasi yang sebelumnya dikuasai oleh PTPN, dengan pendekatan berbasis pemberdayaan potensi lokal. Dengan pendidikan yang terstruktur, anggota komunitas memperoleh pengetahuan untuk menjadi pelindung aktif lahan mereka sendiri.

Scroll to Top