
Serikat Tani Bengkulu ( STaB)
Program
Percepatan Pemetaan dan Konsolidasi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Serikat Tani Bengkulu
Organisasi Pendamping
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Bersahabat dengan Teknologi Drone: Mewujudkan Reforma Agraria di 14 Desa di Bengkulu
Serikat Tani Bengkulu (STAB) yang berada di Provinsi Bengkulu terus berjuang untuk memperjuangkan hak-hak agraria dan meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi. Sebagian besar anggota STAB adalah petani yang menghadapi konflik agraria dan ketidakjelasan status kepemilikan lahan. Oleh karena itu, STAB fokus pada upaya memperkuat hak agraria melalui advokasi legal serta pemetaan wilayah. Tujuannya jelas, untuk mendapatkan pengakuan legal atas kepemilikan lahan. Sebagai langkah konkret untuk percepatan pengakuan hak atas tanah dan memperluas akses ekonomi mereka, STAB memulai program pemetaan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) dengan dukungan Pendanaan Langsung Nusantara Fund.
Program pemetaan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), melibatkan berbagai langkah dengan tahapan detail untuk memastikan bahwa setiap lahan di wilayah 14 desa di 3 kabupaten di Provinsi Bengkulu terpetakan dengan akurat. Proses diawali dengan perencanaan teknis melibatkan tenaga ahli dan diskusi mendalam bersama para pemimpin komunitas untuk menentukan batas wilayah yang akan dipetakan. Pemetaan dilakukan dengan menggunakan teknologi drone, alat yang memberikan akurasi tinggi dalam pengukuran titik-titik batas dan persil lahan yang dimiliki. Penggunaan drone dipilih karena kecepatan dan ketelitian, agar setiap sudut batas lahan dapat didokumentasikan secara cermat. Melalui pemetaan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang dilakukan dengan teknologi drone, STAB dapat memperoleh data yang sangat rinci mengenai batas-batas atas wilayah yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.
Proses dimulai dengan pemetaan area utama menggunakan drone untuk mengambil gambar dan data topografi dari udara. Anggota yang memiliki keterampilan teknis dilibatkan dalam pengoperasian drone, diajarkan cara menerbangkan dan mengarahkan drone ke titik-titik yang telah direncanakan sebelumnya. Sementara itu, anggota lain bekerja di lapangan untuk memastikan bahwa batas-batas fisik lahan sesuai dengan penanda alami yang telah digunakan selama beberapa generasi sebagai patokan, seperti pohon besar, sungai, atau jalan.
Setelah data dari drone dikumpulkan, dilakukan proses pengolahan dan analisis data di mana gambar dan koordinat yang diperoleh diintegrasikan ke dalam peta digital dengan batas-batas persil lahan terperinci. Kemudian dilakukan sesi verifikasi bersama untuk memastikan bahwa peta sesuai dengan realitas di lapangan. Anggota komunitas yang memiliki pengetahuan sejarah tentang lahan terlibat dalam proses verifikasi, sehingga setiap titik dalam peta memiliki dasar kuat, baik dari sisi teknis maupun dari perspektif tradisi dan sejarah lokal.
Selama program pemetaan berlangsung, STAB juga menyelenggarakan lokakarya dan diskusi untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada komunitas mengenai hak-hak agraria dan strategi advokasi dalam mempertahankan lahan mereka. Lokakarya yang melibatkan tenaga ahli di bidang hukum agraria memaparkan langkah-langkah legal untuk memperoleh pengakuan hak atas tanah dari pemerintah. Dalam sesi lokakarya, peserta mendapatkan pengetahuan mendalam tentang berbagai dokumen legal yang diperlukan dan mekanisme pengajuan hak tanah secara kolektif. Mereka juga diberikan wawasan tentang peraturan-peraturan agraria berlaku serta bagaimana cara menghindari potensi konflik hukum di masa depan. Selain itu, peserta juga belajar cara menyusun argumen berdasarkan data yang telah dikumpulkan dari pemetaan drone, serta cara mengaitkan data dengan sejarah penggunaan lahan.
Di tangan gerakan akar rumput seperti Serikat Tani Bengkulu (STAB), teknologi bisa menjadi alat revolusioner dalam upaya memperjuangkan hak atas tanah. STAB dengan dukungan Pendanaan Langsung Nusantara Fund berhasil memetakan 13.000 hektar lahan di 14 desa lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Serikat Tani Bengkulu, mencakup batas luar dan persil tanah secara detail. Pemanfaatan drone untuk pengumpulan data spasial dalam pemetaan, mampu menyajikan data lebih akurat; mempercepat proses pemetaan; dan menjangkau wilayah-wilayah dengan kondisi geografis sulit yang seringkali menjadi kendala.
Peta dan data menjadi dasar kuat bagi STAB untuk mengajukan pengakuan hak atas tanah di tingkat pemerintah, melindungi wilayah mereka dari klaim sepihak dari pihak lain pihak eksternal, serta menghindari konflik agraria yang sering kali terjadi akibat ketidakjelasan batas lahan. Peta akurat juga dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pengelolaan terkait penggunaan tata guna wilayah berkelanjutan. Agar mereka dapat mengembangkan berbagai usaha pertanian dan atau pemanfaatan sumber daya lainnya secara lebih holistik, ,terencana, dan terstruktur.
Pada akhirnya, pengakuan hak atas tanah dari negara, bukan sekadar perkara legalitas tapi adalah upaya menjaga kelangsungan hidup melalui kepastian penguasaan tanah dalam proses advokasi kebijakan agraria berkeadilan. Kejelasan distribusi tanah memberi kesempatan lebih adil untuk rakyat dalam menjalankan praktik-praktik pengelolaan sumber daya alam lebih berkelanjutan, mengurangi tekanan dari eksploitasi tidak bertanggung jawab, dan menjaga keseimbangan ekosistem penopang kehidupan komunitas mereka. Pengelolaan berbasis kedaulatan atas tanah memungkinkan rakyat untuk melindungi dan menjaga tanah yang menjadi tumpuan kehidupan dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.