TOTAL DANA 2023 - 2027

$750,000

Re-Granting - General Support - Institutional Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment
Scanned_20250415-1825-18
Sumber Foto : Solidaritas Kelelondey Memanggil
Program

Pengembangan Pusat Pendidikan Rakyat

Organisasi Penanggung Jawab
WALHI
Lokasi
Sulawesi Utara
Pendanaan Langsung
Rp50,000,000
Periode
Mulai
09/12/2024
Berakhir
09/03/2025
Target
5. Pusat-Pusat Pendidikan Rakyat
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Pendidikan Kritis di Kelelondey untuk Mempertahankan Ruang Hidup Petani di Langowan Kabupaten Minahasa

Di Perkebunan Kelelondey, Desa Raringis, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, para petani yang berhimpun dalam Solidaritas Kelelondey Memanggil (SKM) menghadapi ancaman pengambilalihan lahan. Di tengah tekanan itu, SKM menata langkah melalui “Pusat Pendidikan Rakyat” untuk memperkuat pemahaman hukum, menguatkan organisasi, dan menyiapkan kerangka advokasi untuk menjaga ruang hidup mereka.

Menurut pemberitaan Manadoexpress.com, “Diiringi Lagu Adat Minahasa, Petani Kelelondey Rebut Kembali Lahan dari TNI”, 26 Mei 2020. [Diakses 12 Agustus 2025], lahan Kelelondey yang tengah ditanami tomat siap panen diratakan menggunakan alat berat. Sebelumnya, sejak bulan Oktober 2018 hingga April 2020, oleh TNI lahan Kelelondey telah diratakan secara bertahap. Dengan alasan bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas militer.

Dalam pemberitaan yang sama, pasca penggusuran pada pertengahan Mei 2020, warga mulai kembali menggarap lahan mereka. Pada 23 Mei 2020, sekitar 50 petani, baik laki-laki, perempuan, maupun pemuda, turun ke lapangan mengerjakan kembali tanah yang sebelumnya digusur pada Oktober hingga November 2018. Aktivitas ini diiringi lagu adat Minahasa berbahasa Toutemboan, Opo Wana Natase, yang secara turun-temurun dinyanyikan sebagai doa sebelum mengolah tanah, menjadi simbol sikap dan harapan akan keberlangsungan hidup di tanah kelahiran.

Peristiwa penggusuran tersebut masih lekat di ingatan warga, meninggalkan rasa waswas sekaligus memicu kesadaran bahwa lahan yang selama ini dikelola turun-temurun bisa berpindah tangan kapan saja. Memasuki Oktober 2024, kabar tentang rencana pengambilalihan kembali mencuat. Di titik ini, kebutuhan akan pengetahuan kritis, solidaritas, dan strategi advokasi menjadi mendesak.

SKM memilih jalur pendidikan rakyat dan penguatan organisasi sebagai pijakan awal mengatasi situasi tersebut: membangun wadah, menyusun silabus, menggelar pendidikan rakyat di tingkat komunitas, dan menyiapkan paralegal komunitas. Jejaring pendukung digerakkan sejak awal, termasuk YLBHI–LBH Manado serta organisasi mahasiswa (GMNI Cabang Minahasa dan LMND Eksekutif Minahasa) untuk memperkaya perspektif hukum, organisasi, dan pengalaman pengorganisiran di lapangan. Periode pelaksanaan program tercatat dari 9 Desember 2024 hingga 25 April 2025, berlokasi di Perkebunan Kelelondey dan sekitarnya.

Langkah pertama adalah mengaktifkan kembali wadah SKM. Dua konsolidasi dilaksanakan pada 9 Desember dan 14 Desember 2024 bersama petani dan LBH Manado. Pertemuan-pertemuan ini mengembalikan forum, menyepakati kebutuhan struktur, serta menetapkan agenda kerja jangka pendek, mulai dari rapat organisasi, penyusunan materi pendidikan, hingga pemetaan dukungan jejaring.

Agar pembelajaran tidak sporadis, tim menyusun silabus/modul sebagai kerangka materi. Penyusunan dilakukan bersama panitia dan penyusun di Manado. Silabus mengaitkan konflik agraria Kelelondey dengan konsep-konsep kunci (HAM, negara hukum dan demokrasi, reforma agraria), serta keterampilan praktis seperti pendokumentasian kasus dan analisis aktor. Dokumen ini menjadi rujukan untuk kelas pendidikan rakyat dan pelatihan paralegal.

Pendidikan rakyat dilaksanakan selama tiga hari di Desa Walewangko, Langoan Barat, pada 6–8 Maret 2025, diikuti 11 peserta (3 perempuan, 8 laki-laki) dari unsur SKM dan organisasi mahasiswa. Materi yang disajikan meliputi Kemiskinan Struktural; Hak Asasi Manusia; Negara Hukum dan Demokrasi; Studi Hukum Kritis; Reforma Agraria; Gerakan Petani dan Kepercayaan; serta Militerisme dan Pangan. Metode yang digunakan beragam: diskusi panel, diskusi kelompok, permainan edukatif, ceramah singkat, hingga pre–post tes untuk mengukur serapan materi.

Pelatihan paralegal dilangsungkan tiga hari dengan 10 peserta (3 perempuan, 7 laki-laki) dari SKM, AMAN, Laroma, dan warga Pulisan. Materinya mencakup HAM; Bantuan Hukum Struktural; Reforma Agraria; Advokasi (litigasi/non litigasi, mekanisme komplain, pelaporan pelanggaran HAM); Pengorganisiran; Analisis Sosial dan SWOT; Teknik Wawancara; Pendokumentasian; serta konsep, peran, dan etika paralegal.

Sesi-sesi pelatihan paralegal mendorong peserta merumuskan kronologi kasus yang rapi, menata arsip dan bukti, serta menerapkan teknik wawancara yang etis saat menggali informasi di komunitas. Perdebatan substantive, misalnya tentang batas tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak lingkungan hidup, atau cara membaca ketimpangan akses tanah, menjadi latihan berpikir kritis yang relevan dengan situasi Kelelondey.

SKM meyakini bahwa pengorganisiran yang konsisten dan terdokumentasi membantu menjaga arah gerak kolektif. Silabus yang kontekstual memastikan pendidikan rakyat menjawab persoalan nyata komunitas, bukan materi generik. Materi konseptual (HAM, negara hukum, reforma agraria) perlu dipadukan dengan keterampilan praktis (pendokumentasian, analisis aktor, teknik wawancara, pengarsipan) agar advokasi memiliki tulang punggung yang rapi. Dukungan jejaring, LBH Manado, organisasi mahasiswa, dan unsur masyarakat sipil lainnya, berperan sebagai penguat, baik pada aspek pengetahuan maupun taktik lapangan.

Cerita Kelelondey memperlihatkan perubahan yang bertumpu pada penguatan kapasitas individu dan organisasi dalam menghadapi konflik lahan. Dari keresahan atas ancaman pengambilalihan, komunitas merapikan barisan, menguatkan pembelajaran kritis dan hukum yang kontekstual, menata organisasi, dan mulai merencanakan jalur advokasi yang lebih terarah dan terukur. Upaya ini setidaknya berdampak sosial bagi perlindungan lumbung pangan Sulawesi Utara  di Kecamatan Langowan seluas 5081 hektar dan berpenduduk 6345 perempuan, 6881 laki-laki, termasuk 4409 generasi muda . Hasil program ini menjadi fondasi nyata dan soliditas untuk mempertahankan lumbung pangan Perkebunan Kelelondey sebagai ruang hidup petani.

Scroll to Top