
Program
Pemberdayaan Masyarakat Adat/Lokal Dalam Pengelolaan Sampah Daerah Aliran Sungai (DAS) Berbasis Ekonomi Dan Ekologi secara Berkelanjutan di Komunitas Adat Ba’tan
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Perempuan Peduli Beroanging Merehabilitasi Sabuk Hijau Waduk Bili-Bili Gowa
Sejak pembangunan Bendungan BIli-Bili pada tahun 1994, Komunitas Beroanging di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kehilangan lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama. Masyarakat yang sebelumnya menggantungkan hidup pada sawah dan kebun terpaksa bertahan di kawasan sabuk hijau bendungan, sebuah ruang yang berada di bawah kendali negara dan terus dibayangi ancaman penggusuran. Selama bertahun-tahun, kehidupan warga berlangsung dalam ketidakpastian, disertai stigma sebagai perusak lingkungan dan keterbatasan akses terhadap ruang hidup yang layak.
Situasi tersebut semakin kompleks ketika aktivitas ekonomi warga berupa 20 warung-warung kecil (Lesehan Beroanging) yang telah 30 tahun berdiri di tepi bendungan dituding sebagai sumber pencemaran sampah plastik. Terlebih lagi maraknya tambang-tambang liar hingga illegal logging yang dilakukan oleh orang-orang luar dan berakibat pada terjadinya longsor dan pendangkalan Waduk Bili-bili sehingga berujung pada keselamatan pemukiman komunitas yang hidup di sekitarnya. Tuduhan ini memperkuat legitimasi ancaman penggusuran, sekaligus menempatkan masyarakat pada posisi yang semakin terpinggirkan. Alih-alih bersikap defensif, khususnya warga perempuan memilih jalan berbeda dengan mengambil tanggung jawab langsung atas kebersihan dan kelestarian kawasan. Sejak 2015, kegiatan gotong royong rutin dilakukan untuk membersihkan sabuk hijau bendungan, yang secara perlahan mengubah cara pandang publik dan pemerintah terhadap keberadaan komunitas Beroanging. Bahkan tahun 2023, FKPL Beroanging mendapat penghargaan III nasional untuk Pelestari Lingkungan oleh Kementrian PU.
Peran perempuan semakin menguat ketika ancaman penggusuran kembali mencuat pada tahun 2020. Pada tahun 2021, bersama Yayasan Peduli Lingkungan, inisiatif yang sebelumnya berjalan secara informal dilembagakan melalui pembentukan Kelompok Perempuan Peduli Beroanging. Nama Beroanging tetap dipertahankan karena dalam bahasa lokal bugis berarti “Anging Baru” atau “Usaha Baru”. Tahun 2025, di tengah ancaman Relokasi, Kelompok Perempuan ini dengan dukungan Dana Nusantara dan didampingi YPL melakukan pengorganisasian melalui serangkaian pendidikan kritis yang dilakukan untuk rehabilitasi lingkungan sabuk hijau di wilayah Lesehan Beroanging. Anggota Komunitas Perempuan ini merawat lingkungan sekaligus memperjuangkan keberlanjutan ruang hidup komunitas. Kepemimpinan perempuan terbukti mampu memperkuat solidaritas internal dan membuka ruang dialog dengan pemerintah desa dan kabupaten, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai menyambut baik upaya pelestarian ini, dan meyakini bahwa Komunitas Beroanging tidak mengancam lingkungan, bahkan sabuk hijau Waduk Bili Bili yang kritis kembali pulih.
Upaya perlindungan lingkungan kemudian dikembangkan dengan pendekatan yang mengaitkan konservasi dan penghidupan. Melalui kegiatan rehabilitasi sabuk hijau bendungan, sebanyak 4.000 pohon ditanam di atas lahan seluas 8 hektar. Tanaman yang dipilih tidak hanya berfungsi sebagai penyangga ekologis, tetapi juga memiliki nilai ekonomi jangka panjang, seperti ketapang kencana, mahoni, jabon, kayu putih, jambu mete, sukun, mangga, nangka, kelapa, sirsak, jeruk, pepaya, nenas, dan jambu kristal. Untuk menjamin keberlanjutan, warga membangun rumah bibit yang menjadi sumber penyediaan bibit sekaligus sarana pembelajaran bagi komunitas sekitar.
Hasil dari rangkaian upaya ini terlihat pada perubahan nyata di tingkat komunitas. Perempuan mulai dipandang sebagai aktor utama dalam pengelolaan lingkungan dan penguatan ekonomi keluarga. Kawasan sabuk hijau bendungan mulai pulih, sementara masyarakat memperoleh kepastian manfaat ekonomi melalui prinsip bersama bahwa siapa yang menanam berhak menikmati hasilnya. Hubungan antara warga dan pengelola bendungan pun berangsur berubah, dari relasi konflik menuju kerja sama.




