Enam tahun pasca mendapat pengakuan hak atas tanah dari Negara pada 2018, warga Desa Mangkit, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara tidak mau lama berpuas diri dan berpangku tangan. Warga Desa Mangkit meneruskan derap langkah menuju petani yang berdaulat, mandiri, dan sejahtera. Mereka secara kolektif terus berbenah untuk memperbaiki kehidupan ekonomi mereka sembari terus bercocok tanam sesuai adat istiadat di tanah warisan leluhur (kpa.or.id. 20 Oktober 2022. Derap Langkah Petani Mangkit Pasca Redistribusi Tanah. Diakses pada 24 Januari 2022, dari https://www.kpa.or.id/2022/10/20/desa-mangkit-pasca-redistribusi-tanah/).
Salah satu inisiatif untuk ekonomi kerakyatan datang dari Serikat Petani Minahasa Tenggara (SPMT). Berawal dari konsensus bersama para anggota SPMT untuk pembangunan ekonomi kerakyatan dalam bentuk pengembangan model usaha perkebunan kelapa dan nanas di Desa Mangkit, Kec. Belang, Kab. Minahasa Tenggara Desa Mangkit, Kec. Belang, Kab. Minahasa Tenggara, Prov. Sulawesi Utara. Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi para anggota serta mendorong resiliensi organisasi kedepan.
Pendanaan Langsung Nusantara Fund yang disalurkan untuk program pengembangan model usaha perkebunan kelapa dan nanas di Desa Mangkit, dilakukan pada beberapa tahap yang disepakati dan dikerjakan secara kolektif oleh Organisasi Tani Lokal (OTL) Desa Mangkit dengan pendampingan langsung dari SPMT.
Tahap pertama, penyusunan cetak biru model bisnis kelapa dan nanas. Tahap kedua, dilakukan pembukaan dan pengolahan lahan diatas tanah seluas 2 Ha milik KPA. Tahap ketiga, pembuatan lubang tanam yang dilanjutkan dengan penanaman 400 bibit kelapa & 1000 bibit nanas. Tahap keempat, perawatan awal untuk tanaman dengan metode penyemprotan gulma. Kemudian, pelatihan dan praktek pembuatan minyak kelapa dan selai nanas untuk peningkatan kapasitas dalam pengolahan hasil panen perempuan petani anggota SPMT.
Pada pelaksanaan program ada beberapa tantangan yang dihadapi, yakni:
- Perawatan tanaman seperti penyemprotan herbisida di lahan penanaman kelapa dan nanas dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.
- Kondisi cuaca seperti hujan menghambat proses pembersihan lahan.
- Serangan hama seperti hewan babi hutan yang merusak tanaman kelapa, sehingga petani melakukan penjagaan intensif.
Penanaman bibit dan peningkatan kapasitas hanyalah awal dalam pengembangan model usaha perkebunan kelapa dan nanas di Desa Mangkit. Konsensus bersama dari anggota SPMT untuk membangun ekonomi kerakyatan yang terwujud dalam kerja-kerja kolektif adalah sumber energi utama untuk bergerak bersama untuk keberlanjutan pengembangan usaha perkebunan kelapa dan nanas menuju petani yang berdaulat, mandiri, dan sejahtera.
TENTANG PROGRAM
Program: | Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Model Usaha Perkebunan Kelapa Dan Nanas |
Aktivitas: | Pengolahan Lahan; Penanaman bibit kelapa dan nanas; Pelatihan pengolahan minyak kelapa dan selai nanas |
Lokasi: | Desa Mangkit, Kec. Belang, Kab. Minahasa Tenggara, Prov. Sulawesi Utara (OTL Desa Mangkit Petak VIII) |
Pelaksanaan: | 01 s/d 31 Desember 2022 |
Pendamping: | Serikat Petani Minahasa Tenggara (SPMT) |
Masyarakat Adat & Komunitas Lokal: | Anggota Organisasi Tani Lokal (OTL) Mangkit Petak VIII |
Keyword: | Perempuan Petani; Organisasi Tani Lokal; Perkebunan; Serikat Petani |
Pendanaan Langsung: | Rp50.000.000,- |
Target Jangka Panjang Nusantara Fund: | Pembangunan model produksi, distribusi dan konsumsi yang berkeadilan dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip MAKL. |