
Asosiasi Nelayan Tradisional (ANTRA) Sulawesi Utara
Program
Pembentukan Pusat Belajar Masyarakat Pesisir Sulawesi Utara
Organisasi Pendamping
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Konservasi dan Advokasi Laut melalui Pusat Belajar Masyarakat Pesisir
Sejak didirikan, Asosiasi Nelayan Tradisional Sulawesi Utara (ANTRA Sulut) telah berkomitmen memperjuangkan otonomi nelayan atas sumber daya pesisir dan laut sebagai sumber penghidupan utama mereka. Berbekal pengalaman bertahun-tahun dalam advokasi dan konservasi lingkungan pesisir, ANTRA Sulut berupaya memastikan keberlanjutan ekosistem laut agar generasi mendatang tetap dapat mengaksesnya secara berkeadilan. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah pembentukan Pusat Belajar Masyarakat Pesisir dengan dukungan Pendanaan Langsung Nusantara Fund.
Program ini merupakan kolaborasi ANTRA Sulut dengan Forum Nelayan Pesisir Pantai Malalayang (FNPPM) dan Perkumpulan Kelola sebagai mitra pendamping. Pusat belajar bertujuan meningkatkan kapasitas nelayan dan masyarakat pesisir dalam mengelola wilayah mereka secara berkelanjutan. Pembentukannya diawali dengan diskusi terfokus antara masyarakat dan pemangku kepentingan guna mengidentifikasi tantangan utama serta menyusun struktur pengelolaan pusat belajar.
Pelatihan yang diselenggarakan mencakup advokasi kebijakan dan strategi mempertahankan hak masyarakat atas wilayah pesisir, yang dikaitkan dengan upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Penekanannya adalah bahwa advokasi bukan sekadar perlawanan terhadap kebijakan tertentu, tetapi lebih pada mempertahankan ruang hidup dan budaya nelayan, termasuk meningkatkan hubungan mutualisme dengan laut melalui rehabilitasi ekosistem.
Sebagai bagian dari implementasi pendidikan yang sudah diikuti, anggota ANTRA melakukan konservasi laut sebagai bagian dari mempertahankan ruang hidup, mereka juga melakukan rehabilitasi terumbu karang seluas 3 hektar dan penanaman mangrove di area seluas 1 hektar di sekitar Desa Kinamang. Manfaat ekologis konservasi ini pasti akan meluas cakupannya, bukan hanya untuk Desa Kinamang.
Sebagai bagian dari program ini, ANTRA Sulut juga menyusun modul advokasi masyarakat pesisir untuk mendukung pengorganisasian dan pembelaan hak atas wilayah pesisir. Sebanyak 35 peserta angkatan pertama—terdiri dari 26 laki-laki dan 9 perempuan—telah menyelesaikan pelatihan dan kini aktif dalam berbagai inisiatif advokasi, terutama terkait proyek reklamasi di Manado Utara. Mereka telah membangun struktur kerja pengelolaan pusat belajar serta mengembangkan keterampilan advokasi hingga mampu memimpin gerakan perlindungan pesisir di wilayah mereka, dengan cakupan total area mencapai 102 hektar.
Pusat Belajar Masyarakat Pesisir adalah wadah untuk menegakkan otonomi nelayan dan masyarakat pesisir dalam mengelola wilayah laut. Laut bukan hanya tentang masa lalu dan masa kini, tetapi juga masa depan masyarakat pesisir. Dengan keterampilan advokasi yang semakin kuat serta keterlibatan aktif dalam konservasi lingkungan, nelayan dan masyarakat pesisir Sulawesi Utara lebih siap untuk menegakkan daulat wilayah laut. Hal ini menjadi semakin krusial mengingat ancaman proyek reklamasi dan kebijakan pro-investor yang sering kali mengabaikan keberlanjutan ekosistem laut serta hak-hak masyarakat pesisir.