Program
Pengembangan Tata Kelola Hasil Hutan Rakyat (Hkm)
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
PENGEMBANGAN TATA KELOLA HASIL HUTAN KEMASYARAKATAN KTH LESTARI HUTAN SUMATERA UTARA
Kelompok Tani HKm Lestari Hutan adalah Kelompok Tani yang yang beralamat di Desa Mariah Nagur, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Kelompok Tani ini dibentuk pada 11 September 2017. Tingkat kebutuhan masyarakat terhadap kawasan hutan cukup tinggi. Sebagian besar sumber perekonomian masyarakat bersumber dari hasil tanaman karet. Kendala utama setelah terbitnya HKm pada kelompok tani saat ini adalah perencanaan strategis tata kelola 690 hektare HKm yang menjadi kawasan untuk dikelola secara berkelanjutan, dan lemahnya Kelompok Tani Lestari Hutan dalam tata kelola kelembagaan serta minimnya akses dan dukungan dari pemerintah.
Untuk menjawab permasalahan tersebut intervensi program ini menghasilkan dokumen perencanaan dan program ini juga akan memperkuat tata kelola kelompok tani sehingga seluruh personil kelompok memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta memfasilitasi akses dan kolaborasi dengan pemerintahan daerah dan pihak lain dalam mendukung implementasi perencanaan strategis kelompok. Penerima manfaat langsung dari program ini adalah 272 anggota kelompok tani beserta keluarganya, serta manfaat tidak langsung masyarakat daerah tersebut yang tidak termasuk sebagai anggota kelompok dan pemerintahan kabupaten Serdang Bedagai karena hutan lindung terakhir hanya terdapat pada Desa Mariah Nagur.
Conservation Development Forest Sumatera Utara yang sudah cukup lama mendampingi KTH Lestari Hutan dan di bantu oleh WALHI Sumatera Utara telah berhasil memperoleh SK MenLHK Nomor SK.5334/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/8/2018 tentang Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan pada Hutan Lindung Dengan SK tersebut Kelompok KTH Lestari Hutan sejak tahun 2018 dapat mengelola area Kawasan Hutan Lindung secara legal dengan luas sekitar 690 hektare. Berjalannya waktu 2018 hingga 2023, KTH Lestari Hutan sudah semakin maju dengan penghasilan dari pengelolaan hutan mereka. Akan tetapi karena keterbatasan dari CDF dan WALHI Sumut sebagai pendamping KTH Lestari Hutan, ternyata sampai saat ini banyak hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, CFD berdiskusi dengan WALHI sumut untuk dapat membantu KTH Lestari Hutan agar mereka dapat bener bener mandiri kedepannya. Akhirnya WALHI sumut memberikan informasi perihal bantuan Dana Nusantara maka program ini pun akhirnya terlaksana pada tahun 2025. Pelatihan pelatihan akan dilakukan oleh fasilator yang memahami dinamika perhutanan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa hutan. CFD menjelaskan bahwa tujuan utama program ini memperkuat kapasitas kelompok agar mampu mengelola hutan sosia secara mandiri dan berkelanjutan.
Dampak pelatihan terlihat ketika anggota menjadi lebih pecaya diri dalam mengajak diskusi serta pada beberapa pertemuan setelah pelatihan mereka telah memanfaatkan media sosial untuk memulai mencari jaringan seperti menawarkan durian melalui instagram, Bendahara KTH juga telah belajar membuat daftar stok dari usaha hasil hutannya, mencatat permintaan tanggal tanggal pemasaran, dan menyusun strategi untuk dapat berkolaborasi bersama. Selain itu anggota KTH juga mulai memahami pentingnya menjaga kualitas produk dan kesadaran terhadap pentingnya menjaga hutan. Program ini telah berhasil meningkatkan tata kelola, kapasitas pengurus dan kepercayaan diri petani HKM dari KTH Lestari untuk keberlanjutan pengelolaan HKM di Desa Mariah Nagur, Serdang Bedagai.
