TOTAL DANA 2023 - 2027

$750,000

Re-Granting - General Support - Institutional Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment
Program

Mendorong Pemetaan Wilayah Adat di Komunitas Masyarakat Adat Baliti, Bolaromang, dan Suka

Organisasi Penanggung Jawab
AMAN
Lokasi
Sulawesi Selatan
Pendanaan Langsung
100,000,000
Periode
Mulai
01/06/2025
Berakhir
30/09/2025
Target
1. Peningkatan pemetaan Wilayah Adat, Wilayah Kelola Rakyat, dan Lokasi Prioritas Reforma Agraria, 2. Perlindungan, penguatan hak, dan pengakuan wilayah Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Gowa merespons kebutuhan tiga Masyarakat Adat terkait pemetaan wilayah adat. Keberadaan peta wilayah adat bagi Masyarakat Adat bisa dikatakan sangat penting. Peta memberikan gambaran terperinci kepada Masyarakat Adat maupun publik terkait wilayah, orang-orangnya, batas dan penanda wilayah, hingga kekayaan sumber penghidupan di sana. Kini, Masyarakat Adat bisa secara langsung mengetahui dan memeriksa bersama-sama segala informasi yang sebelumnya mereka peroleh secara turun-temurun itu melalui produk kartografi. Secara fungsi, peta juga dibutuhkan ketika proses pengakuan dan perlindungan wilayah adat dilakukan, beserta dengan data profil dan sejarah desa. Dalam konteks sosial Masyarakat Adat, peta memiliki fungsi beragam, dari penetapan tata guna dan tata kelola wilayah hingga terkait perlindungan situs-situs keramat. Titik koordinat yang menandai batas-batas wilayah adat di peta juga memiliki fungsi untuk mencegah konflik antar wilayah adat yang berbatasan.

Ketiga Masyarakat Adat di Gowa yang wilayahnya telah dipetakan ialah Masyarakat Adat Baliti, Masyarakat Adat Bolaromang, dan Masyarakat Adat Suka. Ketiga kelompok Masyarakat Adat tersebut menduduki wilayah di Kecamatan Parigi dan Kecamatan Tombolo Pao, Gowa. Sebelum pemetaan dilakukan, para peserta diberikan pelatihan terkait pemetaan partisipatif. Materi yang diberikan meliputi pemahaman kegunaan peta wilayah adat, cara penggunaan sistem pemosisi global (GPS), hingga data-data apa yang diperlukan dalam pembuatan peta.

Meski dalam pelaksanaanya ketiga kelompok Masyarakat Adat tersebut menemukan tantangan, secara umum pemetaan partisipatif tersebut memberikan dampak yang baik. Tantangan yang dimaksud seperti masih ada kalangan Masyarakat Adat terutama dari generasi tua yang tidak mampu menggunakan alat GPS, tingkat partisipasi yang cukup minim dari perencanaan awal, hingga soal pembagian waktu antara kesibukan peserta dengan pelaksanaan kegiatan. Sementara itu, dampak baik dalam pelaksanaan pemetaan partisipatif, pertama, tentu kini ketiga kelompok Masyarakat Adat itu telah memiliki peta wilayah adat, termasuk data-data penunjang. Dengan peta, transfer pengetahuan soal batas-batas wilayah dan tempat-tempat penting di wilayah adat dapat diteruskan kepada generasi muda melalui peta yang telah dibuat. Pun, soal kini mereka memiliki pegangan untuk mendorong penerbitan kebijakan daerah terkait pengakuan Masyarakat Adat di wilayah Gowa, sebuah langkah awal yang paling krusial.

Dari pelaksanaan inisiatif pemetaan ketiga wilayah adat tersebut memiliki dampak seluas 3.437,42 hektare. Inisiatif ini juga berdampak kepada 4.121 jiwa, dengan rincian 862 laki-laki, 1.139 perempuan, dan 2.121 generasi muda. Secara umum, inisiatif pemetaan wilayah adat ini juga memberikan dampak terkait meningkatnya kepercayaan diri Masyarakat Adat. Dengan hadirnya peta, mereka memiliki alat dan dasar atas luasan, sumber penghidupan, dan pengelolaan atas tanah tersebut di depan mata hukum dan pihak di luar wilayahnya.

Scroll to Top