TOTAL DANA 2023 - 2027

$750,000

Re-Granting - General Support - Institutional Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment
NF25_INF_DATA_KOM_S3002A1_PONGLEGEN_PELATIHAN-02
Sumber Foto : Komunitas Masyarakat Adat Ponglegen
Program

Penguatan Kapasitas Masyarakat Adat Untuk Pengembangan Usaha Ekonomi Yang Berbasis Pada Potensi SDA Yang Dimiliki.

Organisasi Penanggung Jawab
AMAN
Lokasi
Sulawesi Selatan
Pendanaan Langsung
Rp100,000,000
Periode
Mulai
01/12/2024
Berakhir
31/05/2025
Target
4. Model produksi, distribusi, dan konsumsi yang berkeadilan dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Mengangkat Nilai Kopi, Menjaga Wilayah Adat Ponglegen di Rongkong, Sulawesi Selatan

Komunitas Masyarakat Adat Ponglegen di Rongkong, Sulawesi Selatan, memperkuat ekonomi kolektif melalui pengembangan usaha kopi arabika. Komunitas memanfaatkan wilayah adat untuk menanam kopi sebagai produk unggulan, sekaligus membangun keterampilan baru dalam pengolahan dan pemasaran untuk meningkatkan nilai jual kopi.

Sebagian besar wilayah adat Ponglegen berada dalam kawasan hutan lindung dan produksi. Di wilayah tersebut komunitas Masyarakat Adat Ponglegen menanam kopi sebagai salah satu sumber penghidupan yang mereka kelola. Namun Selama ini, hasilnya kerap dijual dalam bentuk mentah tanpa nilai tambah. Tantangan terletak pada kurangnya pemahaman tentang pengolahan, pemasaran, serta akses ke jaringan distribusi. Kopi Ponglegen pun jadi sulit bersaing dan tak mampu memberi  hasil jual yang memadai.

Langkah awal dimulai pada pertengahan Desember 2024; warga, pemuda, perempuan, dan lembaga adat duduk bersama dalam sosialisasi inisiatif yang akan dilakukan. Beberapa hari kemudian, pelatihan usaha digelar selama tiga hari. Sebanyak 15 orang mendapatkan dukungan pelatihan, sarana produksi, dan fasilitas pendukung usaha kopi. Pelatihan ini jadi titik balik, tumbuh pemahaman bahwa meningkatkan kualitas produk saja tidak cukup. Mereka perlu membangun identitas, memperkuat merek, dan menjangkau pasar dengan cara yang lebih terencana. Dari pelatihan, terbentuk Kelompok Usaha Masyarakat Adat – KUMA Buntu Leling sebagai penggerak pengembangan kopi komunitas Masyarakat Adat Ponglegen. 

Awal 2025, kelompok usaha mulai membersihkan lahan seluas dua hektar untuk budidaya kopi arabika. Bibit ditanam, alat produksi disiapkan, dan pondok kebun dibangun. Pondok bukan hanya tempat penyimpanan dan istirahat, tetapi juga menjadi pusat pengelolaan bersama pasca panen.

Salah satu perubahan penting yang muncul adalah kesadaran kolektif tentang pentingnya pengemasan dan pemasaran. KUMA Buntu Leling mulai merancang tampilan produk, memproduksi kemasan untuk kopi arabika. Kopi siap jual yang diberi nama “Kopi Legen” kemudian dipasarkan melalui GERAI Rongkong, pusat penjualan hasil-hasil komunitas Masyarakat Adat yang terletak di ibu kota kecamatan, dekat pusat wisata dan lalu lintas lokal. Produk kopi yang dulu hanya dijual mentah ke pengepul mulai memiliki identitas merek, yang membuatnya lebih menarik dan bernilai di mata pembeli.

Melalui KUMA Buntu Leling, komunitas Masyarakat Adat Ponglegen dapat meningkatkan nilai jual kopi melalui pengolahan pasca panen. KUMA berhasil menghimpun kopi sebanyak 50 kilogram kopi per panen dari petani kopi di Ponglegen untuk diolah menjadi produk kopi roasting dalam bentuk biji dan bubuk.

Kepercayaan diri petani dalam mengelola usahanya sendiri juga mulai meningkat. Mereka tidak lagi bergantung sepenuhnya pada jalur distribusi informal, melainkan mulai mengenali peluang pasar yang lebih luas, termasuk kemungkinan penjualan daring atau kerja sama dengan pihak luar. Komunitas kini memahami bahwa mereka tak hanya memproduksi kopi yang enak rasanya, tetapi juga menawarkan nilai budaya yang bisa dikomunikasikan identitas merek. \

Tantangan pasti ada. Akses internet yang terbatas, infrastruktur jalan yang sulit dilalui saat hujan, serta kebutuhan logistik yang berubah di tengah pelaksanaan menjadi catatan tersendiri. Namun, mereka menyikapinya dengan dinamis; dengan menyesuaikan strategi, menyusun ulang prioritas, dan merencanakan peningkatan kapasitas SDM untuk tahap berikutnya.

Model usaha kolektif kopi yang dibangun oleh KUMA Buntu Leling mencerminkan adaptasi pengetahuan Masyarakat Adat dengan pengetahuan baru. Pengetahuan yang ada diperkuat dengan terus belajar dari pengalaman, memperkuat jejaring, dan memulai pergeseran dari produksi tradisional yang biasanya sendiri-sendiri ke sistem usaha kolektif yang dapat memberi manfaat bersama yang lebih besar untuk seluruh komunitas Masyarakat Adat Ponglegen.

Dengan mengolah hasil panen kopi menjadi produk siap jual, komunitas Masyarakat Adat Ponglegen tidak perlu terus memperluas lahan atau meningkatkan volume produksi yang dapat memberi tekanan pada kelestarian wilayah adat. Alih-alih mengejar kuantitas, mereka mulai memaksimalkan kualitas dan nilai jual dari setiap biji kopi yang dipetik. Strategi ini membantu menjaga keseimbangan ekologis wilayah adat, karena produksi tetap terkendali sementara pendapatan meningkat.

Bagi komunitas Masyarakat Adat Ponglegen, kopi bukan sekadar tanaman. Ketika mereka mulai mengelola, mengemas, dan memasarkan hasil panennya sendiri, mereka juga sedang menegaskan satu hal, bahwa tumbuh kembang dan daya lenting Masyarakat Adat harus bermula dari tangan sendiri.

Scroll to Top