Program
Memperkuat Ideologisasi organisasi dalam Perjuangan LPRA di Wilayah Adat Golik Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
MASYARAKAT ADAT GOLIK KALIMANTAN BARAT MEMPERKUAT BASIS GERAKAN PETANI MELALUI PENDIDIKAN REFORMA AGRARIA
Masyarakat Adat Golik Kalimantan Barat yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Kelapa Sawit (PPKS) merupakan kelompok petani sawit yang mengelola kebun mandiri dan kebun plasma sawit. Lokasi kebun itu berada di 4 desa dengan luasan 34.500 hektare yang dikuasai oleh dua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Aktivitas berkebun sawit yang mereka lakukan merupakan konsekuensi atau akibat dari perusakan dan perampasan hutan serta wilayah kelola Masyarakat Adat dalam skema Hak Guna Usaha (HGU) kedua perusahaan tersebut. Konflik demi konflik berulang kali terjadi antara PPKS dengan perusahaan. Aksi-aksi dan upaya audiensi masyarakat kepada pemerintah dibalas oleh perusahaan dengan menggunakan pihak keamanan negara untuk mengintimidasi dan menangkapi anggota dan pengurus PPKS.
Dengan kondisi semacam itu, Pengurus PPKS berinisiatif untuk menguatkan data subjek dan objek terkait wilayah, pengelola, dan kekayaan agraria di wilayah tersebut. Caranya, mereka melakukan pengambilan data lapangan dengan Sistem Penentuan Posisi Global (GPS). Data-data yang telah dikumpulkan kemudian akan digunakan sebagai basis data advokasi. Langkah itu sangat diperlukan, terutama untuk memperkuat status dan keberadaan wilayah mereka, saat harus bersengketa dengan pihak perusahaan. Melalui pendidikan Reforma Agraria, PPKS berhasil mengkonsolidasikan anggotanya di 4 desa, yaitu Desa Sei Ela, Desa Tang Raya, Desa Kasromego, dan Desa Mawa Muda.
Inisiatif tersebut berimplikasi secara langsung kepada perlindungan wilayah dan anggota PPKS di 4 desa seluas 38.548 hektare. Dengan terciptanya kader-kader yang sigap dalam advokasi, inisiatif ini berdampak kepada 11.454 jiwa. Rincian berdasarkan gender meliputi 4.523 laki-laki, 4.067 perempuan, dan 2.864 generasi muda. Keberhasilan pendidikan Reforma Agraria tersebut sangat berpengaruh terhadap kesolidan dan kuatnya advokasi kasus perampasan wilayah adat di Kalimantan Barat.
