TOTAL DANA 2023 - 2027

$750,000

Re-Granting - General Support - Institutional Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment
Program

Penguatan Gerakan Reforma Agraria dengan Rehabilitasi Rumah Adat Suku Bu sebagai Pusat Pendidikan Reforma Agraria

Organisasi Penanggung Jawab
KPA
Lokasi
Nusa Tenggara Timur
Pendanaan Langsung
63,485,000
Periode
Mulai
15/06/2025
Berakhir
31/12/2025
Target
5. Pusat-Pusat Pendidikan Rakyat
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

RUMAH ADAT TANA BU DI NUSA TENGGARA TIMUR: PUSAT PENDIDIKAN, PUSAT GERAKAN

Persatuan Masyarakat Adat Tana Bu (PMATB) merupakan komunitas yang berasal dari Suku Lio dan telah lama mendiami Desa Bu Nuapuu, Kecamatan Tanawawo, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Secara geografis, wilayah tinggal PMATB bertetangga dengan Suku Lio di Ende. Mereka juga secara turun-temurun berdampingan dengan keberadaan hutan lindung. Namun, masalah muncul berkenaan dengan hutan lindung itu. Pada tahun 2021, Dinas Kehutanan Sikka mendatangi desa mereka dan memberitahukan bahwa wilayah yang mereka tinggali masuk ke dalam kawasan hutan lindung. Sontak, pemberitahuan itu membuat kaget sekaligus berang Masyarakat Adat Tana Bu. Mereka menilai kawasan hutan lindung jauh dari wilayah tempat tinggal mereka. Pernyataan itu dibuktikan dengan batu perbatasan antara wilayah PMATB dengan Masyarakat Adat Lio di Ende, dan juga cerita-cerita dari tetua terkait batas kawasan hutan lindung. Namun, bukti-bukti itu belum cukup untuk menghentikan niatan penetapan kawasan hutan lindung di wilayah Desa Bu Nuapuu.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama-sama mendampingi Masyarakat Adat Tana Bu  menghadapi ancaman perampasan ruang hidup dan lahan kelola masyarakat oleh penetapan hutan lindung melalui pendampingan langsung. KPA mendampingi PMATB baru pada tahun 2024. Karena baru didampingi, KPA menilai PMATB masih perlu ditingkatkan, terutama terkait pemahaman hak-hak mereka atas lahan kelola, strategi menghadapi ancaman eksternal terkait perampasan ruang hidup, dan pemahaman terkait gerakan reforma agraria. Oleh sebab itu KPA menerapkan strategi pendidikan untuk anggota PMATB yang mengintegrasikannya dengan kekuatan internal yang dimiliki oleh Masyarakat Adat Tana Bu. Strategi itu antara lain membangun kembali rumah adat dan menjadikannya pusat berkumpul serta pendidikan anggota. Langkah kedua dengan melibatkan pimpinan adat (Mosalaki) dan ketiga puluh keluarganya dalam gerakan reforma agraria.

Pembangunan rumah adat dilaksanakan secara gotong royong. Baik pemuda, perempuan, dan tokoh-tokoh adat semuanya terlibat dalam proses pembangunan ini. Dalam proses pengerjaan, bisa dikatakan peran perempuan sangat besar. Mereka tidak hanya terlibat dalam urusan dapur saat menyiapkan makanan bagi tukang maupun ritus yang dilakukan, melainkan juga ikut membantu mengangkat kayu-kayu dari kebun. Pengerjaan dilakukan oleh seorang tukang yang dipilih karena keahlian dan pemahamannya terkait tradisi.

Selama pengerjaan, tantangan yang dihadapi lebih banyak berasal dari internal komunitas. Tantangan pertama terkait kurangnya dana untuk memperbaiki bagian-bagian rumah adat yang tidak bisa direhabilitasi dan minimnya pendapatan anggota sehingga mempersulit swadaya dari kalangan masyarakat selain tenaga mereka. Tantangan tersebut diatasi dengan menggunakan dana yang secara khusus diberikan untuk mengakomodasi kepentingan anggota perempuan dan menghubungi pihak luar untuk memperoleh penambahan dana.

Tantangan kedua terkait pantangan dalam pembangunan rumah adat yang tidak boleh dilanggar. Jika ada pelanggaran, seperti yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan rumah adat yang baru ini, harus dilakukan ritus silih untuk permohonan maaf dan penyucian kepada leluhur dan alam yang dipimpin oleh Mosalaki. Tantangan lain terkait pelaksanaan acara keluarga anggota yang menghambat pengerjaan dan cuaca yang tidak menentu. Karena dua tantangan terakhir tersebut terkait dengan kebutuhan anggota dan faktor yang tidak dapat diubah, solusinya hanya dengan menunda pengerjaan.

Inisiatif pembangunan rumah adat baru PMATB berdampak secara langsung kepada wilayah seluas 293 hektare yang merupakan luasan Desa Bu Nuapuu. Dampak inisiatif juga mencakup 389 jiwa yang berdiam di wilayah tersebut. Dengan pembangunan rumah adat yang difungsikan sebagai pusat berkumpul dan pendidikan yang mampu membangun kekuatan internal kader-kader gerakan reforma agraria sebagai persiapan menghadapi ancaman perampasan ruang hidup mereka yang tengah berlangsung.

Scroll to Top