Program
Penguatan Ekonomi Kerakyatan Serikat Tani Likudengen melalui Pembangunan Peternakan Kolektif untuk Terwujudnya Desa Maju Reforma Agraria
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
USAHA TERNAK BEBEK PETELUR MEMPERTAHANKAN PERJUANGAN SERIKAT TANI LIKUDENGEN (STL) DI SULAWESI TENGAH
Serikat Tani Likudengen (STL) di Kabupaten Luwu Utara, Propinsi Sulawesi Tengah memiliki memori panjang terkait perlawanan terhadap perampasan lahan oleh perusahaan sawit milik negara. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) sejak 2018 telah mendorong upaya reklaiming lahan oleh STL tersebut melalui skema Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait hak milik atas lahan tersebut dari negara untuk anggota STL.
Di tengah ketidakpastian tersebut, STL memiliki inisiatif untuk membangun ekonomi kerakyatan sebagai strategi bertahan sekaligus menata ulang pengelolaan tanah dalam skema Desa Maju Reforma Agraria (Damara). Inisiatif ekonomi kerakyatan yang diusung ialah membangun peternakan bebek petelur. Ada 500 ekor bebek petelur yang dibeli sebagai awal usaha. Mereka juga membangun infrastruktur pendukung seperti kandang, tandon air, dan tempat pakan. Karena usaha ini termasuk baru, anggota-anggota STL yang terdiri dari perempuan, para pemuda, dan bapak-bapak diberikan pelatihan terkait ternak bebek.
Selama pelaksanaan inisiatif, para anggota STL menghadapi tantangan internal. Tantangan pertama berkaitan dengan upaya meyakinkan anggota STL yang sedari lama terbiasa berusaha di sektor perkebunan tentang peternakan bebek petelur dan potensi ekonomi di dalamnya. Tantangan kedua terkait pembagian waktu kerja mengurus bebek petelur dengan kesibukan lain yang dimiliki oleh anggota. Kedua tantangan itu mampu diselesaikan dengan cara sosialisasi dan analisis mendalam terkait usaha ternak bebek petelur serta membuat jadwal sesuai pengaturan waktu anggota.
Inisiatif usaha bebek petelur ini berdampak secara langsung terhadap wilayah seluas 6.262 hektare. Dampak inisiatif ini juga mencakup 2.026 jiwa yang tinggal di Desa Uraso. Namun, yang paling penting ialah dengan munculnya usaha ternak bebek petelur ini STL, baik secara organisasi maupun individu anggota, memiliki pemasukan tambahan selain sebagai buruh perkebunan. Inisiatif penataan ulang dengan skema DaMaRa perlu dilihat sebagai upaya serikat tani dalam membangun strategi bertahan selama proses perlawanan.