Program
Penguatan Modal Usaha Tani untuk Pangan Berkelanjutan di Hutan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
PETANI PENGUNGSI ACEH MENGAKSES TAMAN NASIONAL UNTUK KESEJAHTERAAN KOLEKTIF
Petani Indonesia Pengungsi Aceh (PIPA) merupakan organisasi para pengungsi konflik politik dan militer Aceh. Seluruh anggota kira-kira berjumlah 750 kepala keluarga (KK). Selama puluhan tahun mereka menempati kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Resor Sekoci-Lepan dengan status yang tidak jelas. Karena status tersebut mereka sering menghadapi konflik tenurial dengan pihak pengelola TNGL.
Solusi dari permasalahan tersebut ialah berdialog dengan pengelola TNGL untuk mengakses pengelolaan kawasan taman nasional secara regulasi yang berlaku. Upaya tersebut telah dimulai sejak 2020 dengan membentuk Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK). Barulah pada tahun 2025, setelah melakukan perundingan dengan TNGL, mereka memperoleh izin untuk mengelola lahan seluas 10 hektare. Dari 10 hektare itu lahan dibagi untuk menjadi 10, sesuai jumlah orang yang telah disetujui. Mereka kemudian menanam cabe, jagung, dan semangka pada lahan seluas 8,4 hektare. Sementara sisa lahan, 1,6 hektare, digunakan sebagai tempat pembibitan bersama.
Anggota KTHK juga memperoleh pelatihan pertanian berkelanjutan dan pemasaran. Materi-materi dalam pelatihan pertanian berkelanjutan meliputi materi pembuatan pupuk organik cair (POC) untuk masa vegetatif dan generatif, pembuatan pestisida nabati, teknik dan cara pemilihan bibit, perbanyakan tanaman, serta teknik okulasi. Pada pelatihan pemasaran produk, mereka memperoleh peningkatan kapasitas terkait penyimpanan produk hingga teknik pemasaran.
Secara programatik, inisiatif yang dilakukan oleh PIPA memberikan dampak pada rehabilitasi lahan melalui praktik pertanian berkelanjutan. Pada inisiatif pendidikan berdampak terhadap peningkatan kapasitas anggota KTHK terkait pertanian berkelanjutan, pemasaran, dan pengelolaan organisasi. Tentunya inisiatif ini juga memberikan dampak ekonomi. Dengan mengakses kawasan taman nasional untuk pertanian berkelanjutan dan berstatus legal, para petani pengungsi Aceh telah memperoleh pendapatan untuk pemenuhan kebutuhan keluarga. Perkiraan potensi ekonomi dari tanaman cabe dan jagung yang mereka tanam pun mampu mencukupi kebutuhan kolektif. Dari tanaman cabe, potensi ekonominya mencapai Rp917.400.000 per tahun, sementara untuk tanaman jagung mencapai Rp3.200.000.000 per tahun. Dari segi luasan wilayah dan jiwa, inisiatif ini berimplikasi langsung terhadap wilayah seluas 1.004 hektare dengan dampak jiwa 5.168 orang.
Meski begitu, praktik pertanian berkelanjutan yang telah mereka upayakan juga memiliki tantangan sendiri. Selama masa tanam hingga perawatan mereka harus menghadapi cuaca ekstrem yang tidak bisa diperkirakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Dampaknya cukup besar bagi mereka, yaitu mengalami gagal panen semangka. Karena inisiatif pertanian ini masih awal, mereka juga mengalami kekurangan modal, yang kemudian diperparah dengan kegagalan panen dari salah satu komoditas tanam mereka.